Gambar Potongan 3
Maksud pemotongan ini untuk mempermudah pengertian pada suatu gambar yang agak sulit, terutama intuk melihat bentuk bagian dalam benda tersebut. Adakalanya juru gambar harus membuat pemotongan lebih dari sekali, hal ini dilakukan bila pemotongan yang pertama belum menjelaskan gambar sehingga perlu memotong lebih dari satu kali. Pemotongan lebih dari sekali tersebut dilakukan terutama pada benda-benda yang panjang dan agak rumit. Pemotongan berganda dimaksudkan untuk mempejelas penunjukan dalam objek tersebut sehingga dapat melihat dengan jelas bagian dalam maupun bagian luar.
Gb. 5.1 Penjelasan mengenai
potongan
Gb.
5.2
Potongan tidak melalui
garis
sumbu dasar |
5.2. Cara-cara membuat potongan
Gb. 5.4 Potongan penuh |
Catatan:
Apabila
digambar dengan pandangan lain, maka gambar pandangan tersebut tetap utuh
(proyeksi yang tidak dipotong), seperti diperlihatkan pada Gb.
5.5.
Gb. 5.5 Potongan penuh dengan pandangannya |
2) Potongan oleh lebih dari satu bidang
Potongan dalam lebih dari satu bidang adalah menggambar potongan benda dengan menyederhanakan gambar dan penghematan waktu dalam beberapa bidang sejajar yang tidak dalam satu bidang.
Gb. 5.6 Potongan dengan dua bidang menyudut |
3) Potongan Setengah/Separuh
Gb. 5.8 Potongan setengah
4) Potongan yang Diputar di Tempat atau Dipindahkan
Bagian-bagian benda tertentu seperti misalnya ruji-ruji roda, tugas, peleg,
rusuk penguat, kait
dsb, penampangnya dapat digambarkan setempat (Gb. 5.9), atau setelah
potongannya diputar
kemudian dipindahkan ke tempat lain (Gambar 2.40). Ada perbedaan sedikit
antara kedua gambar
tersebut yaitu yang
pertama digambar
dengan garis tipis,
sedangkan
yang
kedua
dengan garis
tebal
biasa.
Gb. 5.9 Potongan yang diputar ditempat |
Gb. 5.10 Potongan diputar dan dipindahkan |
5) Susunan Potongan-potongan Berurutan
Potongan-potongan berurutan dapat disusun pada Gb. 5.11. Hal ini diperlukan untuk memberi ukuran atau alasan lain. Potongan-potongan pada gambar semuanya terletak pada sumbu utama dan pada gambar masing-masing terletak di bawah garis potongnya.
6) Penampang-penampang Tipis
Penampang-penampang tipis, seperti misalnya benda-benda yang terbuat dari
plat, baja profil,
dsb
atau paking dapat digambar dengan garis
tebal,
atau seluruhnya dihitamkan. Jika bagian- bagian demikian terletak berdampingan, bagian yang berbatasan
dibiarkan putih.
Gb. 5.12 potongan benda tipis |
5.3. Bagian-bagian yang tak boleh dipotong
Bagian-bagian benda seperti rusuk penguat tidak boleh dipotong dalam arah memanjang. Begitu pula benda-benda seperti baut, paku keling, poros
dsb, tidak boleh dipotong dalam arah memanjang.
Gambar 2.43 memperlihatkan sebuah benda yang dipotong, tetapi
terdapat beberapa bagian benda, yaitu sirip dan beberapa benda lain, yaitu poros, pasak, baut dsb yang tidak dipotong.
Gb. 5.13 bagian-bagian yang tak dapat diperlihatkan oleh
potongan
|
5.4. Cara mengarsir dan beberapa catatan tentang potongan
Untuk membedakan gambar potongan dari gambar pandangan, dipergunakan arsir, yaitu garis-garis tipis miring.
Kemiringan garis arsir adalah 45° terhadap suatu sumbu atau terhadap garis gambar (Gb.5.14). Jarak garis-garis arsir disesuaikan dengan besarnya gambar. Bagian-bagian potongan yang terpisah diarsir dengan sudut yang sama.
Arsiran dari bagian-bagian yang berdampingan harus dibedakan sudutnya, agar jelas (Gb. 5.15).
Penampang-penampang yang luas
dapat
diarsir
secara terbatas,
yaitu hanya pada kelilingnya
saja (Gb. 5.16).
Potongan-potongan sejajar dari benda yang sama yang terdapat pada potongan meloncat diarsir serupa,
tetapi dapat juga digeser jika dipandang perlu (Gb. 5.17).
Gb. 5.14 Arsir |
Gb. 5.15 arsir dari bagian-bagian yang berdampingan |
b. 5.16 Arsir bidang yang luas |
Gb.
5.17 arsir
pada potongan sejajar (melompat) |
Gb. 5.18 Arsir dan angka |
2 Komentar
Ferdi Nanda Setiawan X TBO 2, insyaallah paham 🙏
BalasHapusALFIN HIDAYAT X TBO 2 Insyaallah paham🙏
BalasHapus